Pinjol Ilegal Berbahaya, Berikut Ciri-ciri Pinjaman Online Legal dan Ilegal Agar Terhindar dari Penipuan
Pinjol Ilegal Berbahaya, Berikut Ciri-ciri Pinjaman Online Legal dan Ilegal Agar Terhindar dari Penipuan - RADARTASIK.COM--
Berikut adalah beberapa ciri yang perlu Anda perhatikan:
Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Legal
- Terdaftar dan Diawasi oleh OJK
Aplikasi Pinjol legal selalu terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat memeriksa status ini di situs web resmi OJK.
- Memiliki Izin Usaha
Penyelenggara Pinjol legal memiliki izin usaha yang sah dari OJK.
- Keterbukaan Informasi
Mereka menyediakan informasi yang jelas dan transparan mengenai suku bunga, biaya, dan syarat-syarat pinjaman.
- Memiliki Kebijakan Privasi yang Jelas
Aplikasi legal memiliki kebijakan privasi yang menjelaskan bagaimana data pribadi Anda akan diolah dan dilindungi.
- Prosedur Penagihan yang Tepat
Mereka mengikuti prosedur penagihan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan etika bisnis yang baik.
BACA JUGA:Segera Ambil Saldo DANA Gratis Rp 78.000 dengan Klaim Link DANA Kaget! 31 Agustus 2023
Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal
- Tidak Terdaftar di OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: