Wajib Tahu Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK, Abal-abal Reject Saja!

Wajib Tahu Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK, Abal-abal Reject Saja!

Pinjaman Online semakin gencar karena tidak ribet syarat.-istimewa-

Wajib Tahu Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK, Abal-abal Reject Saja!

RADARTASIK.COM - Pinjaman Online atau pinjol semakin dikenal masyarakat Indonesia.

Pinjaman Online menawarkan kemudahan syarat untuk calon nasabajnya. Paling jadi daya tarik karena pengajuan pinjakan cepat cair.

Ada 106 pinjaman online yang mengantongi izin per 05 Januari 2023. Daftar ini sudah terpublis di laman resmi OJK. 

Dari 106 pinjaman oline terdaftat di OJK berikut ini 40 lembaga fintech  uang wajib kamu tahu:

BACA JUGA:Anies Baswedan Bakal Sapa Tasikmalaya, Jalan Sehat dengan 50.000 Pendukung

1. Danamas (PT Pasar Pinjaman)

2. investree (PT Investree Radhika Jaya)

3. Amartha (PT Amartha Mikro Fintech)

4. DOMPET Kilat (PT Indo Fin Tek)

BACA JUGA:Ini Alasan Ya’juj dan Ma’juj Ingin Bunuh Semua Manusia, Ngeri Banget!

BACA JUGA:10 Gunung di Kota Tasikmalaya Dibebaskan Pemerintah

5. Boost (PT Creative Mobile Adventure)

6. TOKO MODAL (PT Mitra Usaha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: