Sayang Dilewatkan, Kartu Prakerja Gelombang 60 Sudah Dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya

Sayang Dilewatkan, Kartu Prakerja Gelombang 60 Sudah Dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya

Kartu Prakerja Gelombang 60 sudah dibuka. Peluang mendapat uang ini sayang untuk [email protected]

Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu

- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Jika kamu merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, maka kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Kamu juga boleh mendaftar jika merupakan warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Kamu tidak boleh mendaftar Program Kartu Prakerja, jika kamu salah satu dari pekerjaan di bawah ini:

- Pejabat Negara

BACA JUGA: Dihadiri 10 Ribu Nasabah, Pesta Rakyat Simpedes BRI Hadirkan 150 UMKM Unggulan Jawa Timur

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: