TOLAK! Kebijakan Full Day School untuk SD, Ini Kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Tasikmalaya
Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Tasikmalaya, Drs. H. Ajat Sudrajat menyampaikan penolakan terkait kebijakan full day school untuk SD Negeri di Kota Tasikmalaya. -Foto:tangkapanlayar/dok h. ajat sudrajat -
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA Bagi PPPK Bisa Terima Dua Kenaikan Gaji, Cek Syaratnya di Sini
"Kalau SD swasta seperti beberapa SD yang berbasis Islam, itu tidak masalah karena mereka status sekolahnya swasta, tidak ada guru ASN."
"Kemudian sekolahnya berbasis Islam, sehingga pembelajaran agamanya juga lebih banyak. Berbeda dengan di negeri di mana pembelajaran agama harus disertai juga dengan pembelajaran di sekolah madrasah."
"Kenapa? Karena yang menjadi persoalan di negara kita saat ini adalah moral. Dan pendidikan moral dasarnya adalah pendidikan agama. Salah satu penguatan pendidikan gama melalui sekolah madrasah atau sekolah agama yang ada di daerah masing-masing,” tegasnya.
Ajat juga menyampaikan bila pun nanti kebijakan tersebut harus dilaksanakan di Kota Tasikmalaya, pihaknya meminta agar dibahas secara komprehensif, tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.
BACA JUGA:16 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Jalan Usaha Tani
Kemudian pembahasan Perwalkotnya pun harus betul-betul melibatkan semua pihak, semua stakeholder pendidikan yang ada di Kota Tasikmalaya.
"Kami tegas menolak kebijakan Full Daay School untuk SD. Kalau untuk SMP, sekarang juga sudah berjalan, banyak yang sudah menerapkan full day school, dikarenakan SMP itu sudah lulus diniyah, lanjutannya adalah mengaji di madrasah setelah maghrib, biasanya seperti itu,” tegasnya.
Ajat juga bercerita bila pendidikan di madrasah atau sekolah agama, pembelajaran yang diberikan untuk anak-anak setingkat SD sudah mempelajari pendidikan agama yang setingkat SMA di sekolah formal.
“Dari sejak SD kita ikut sekolah agama atau sekolah madrasah, itu belajar agama yang nanti kita pelajari lagi di tingkat SMA."
BACA JUGA:Duh! 36 Persen Infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya Kondisinya Masih Rusak
"Artinya pembelajaran yang diberikan di SMA sebetulnya sudah dipelajari dari sejak SD di sekolah madrasah, jadi kita tidak kaget lagi karena sudah dipelajari,” tandasnya.
Maka dari itu, kata Ajat, pihaknya akan menolak bila hal tersebut diterapkan di Kota Tasikmalaya.
“Karena kami yakin madrasah adalah benteng moral untuk anak-anak kita, anak-anak bangsa Indonesia,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: