5 Trik Beli Kendaraan Listrik Secara Online untuk Pemula di Tokopedia

5 Trik Beli Kendaraan Listrik Secara Online untuk Pemula di Tokopedia

Simak 5 trik beli kendaraan listrik secara online untuk pemula di Tokopedia.-Tokopedia-

BACA JUGA: Dewa United Jadi Calon Kuat Juara Liga 1, Ini 4 Pemain yang Jadi Sorotan, Salah Satunya Mantan Pemain Persib

4. Beli di toko dengan layanan purna jual yang mumpuni

Pastikan mobil atau motor listrik yang dibeli dilengkapi dengan garansi yang memadai dan layanan purna jual yang mudah diakses.

Hal ini akan membuat pengguna kendaraan listrik merasa lebih tenang terkait perawatan dan perbaikan di masa mendatang.

Selis, salah satu produsen lokal motor listrik di Tokopedia, memberi garansi hingga 5 tahun untuk setiap pembelian motor listrik.

BACA JUGA: Jonatan Christie Mengejutkan dengan Kemenangan Telak di Japan Open 2023

“Untuk memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat termasuk pengguna Tokopedia, Selis juga menyediakan layanan servis gratis hingga 3 bulan,” ungkap Marketing Communications Selis Romeldo Christian.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan Proteksi Kendaraan untuk memberi perlindungan lebih selama 12 bulan terhadap kendaraan bermotor roda dua, termasuk motor listrik, yang dibeli lewat Tokopedia.

“Dengan premi mulai dari Rp88.000, masyarakat bisa mendapatkan kompensasi hingga Rp4.000.000 jika motor listrik hilang atau mengalami rusak karena kecelakaan,” tambah Leo.

5. Perhatikan masa garansi baterai mobil atau motor listrik

BACA JUGA: Indonesia Raih Sukses Ekonomi di Tengah Krisis Global, 11 Negara Membaik

Baterai adalah salah satu elemen paling penting dalam kendaraan listrik. Perhatikan masa garansinya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga di kemudian hari yang diakibatkan perubahan kapasitas dan kualitas baterai seiring berjalannya waktu.

“Sebelum membeli mobil dan motor listrik di Tokopedia, pastikan dahulu dengan penjual terkait masa garansi baterai karena setiap produsen mobil dan motor listrik memiliki garansi baterai yang berbeda-beda,” kata Leo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: