Asyik Insentif RT RW di Kota Tasikmalaya Naik Per Tahun Ini! Cek Yuk Berapa?

Asyik Insentif RT RW di Kota Tasikmalaya Naik Per Tahun Ini! Cek Yuk Berapa?

H. Odang Saepudin, Ketua ARWT Kota Tasikmalaya akan terus memperjuangkan kesejahteraan RT dan RW.-Foto: tangkapanlayar/dok odang-

BACA JUGA:Taktik Baru Persib untuk Hadapi Persik Kediri, Yaya Sunarya Ingin Pemain Persib Fight dan Agresif

Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Purbaratu ada 62 RW dan 274 RT

Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Tawang ada 74 RW dan 386 RT

Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Cihideung ada 78 RW dan 393 RT

Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Mangkubumi ada 107 RW dan 540 RT

BACA JUGA:Merasa Kasihan, Bobotoh Persib Tak Rela Vladimir Vujovic Sampai Dihujat, Sebaiknya Persib Pilih Kim Do Hoon

Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Indihiang ada 78 RW dan 334 RT

Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Bungursari ada 85 RW dan 323 RT

Jumlah Ketua RT dan RW Kecamatan Cipedes ada 83 RW dan 424 RT

Sebelum ada kenaikan di tahun 20023 ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki kebijakan untuk memberikan apresiasi kepada ketua RT dan RW melalui pemberian insentif bulanan sebesar Rp125 ribu per bulan untuk Ketua RT dan Rp150 ribu per bulan untuk Ketua RW pada tahun 2021 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber