Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie pernah menjadi korban pesan berantai penawaran judi online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie pernah menjadi korban pesan berantai penawaran judi online

Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria dalam acara serah terima jabatan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta.-Kementerian Kominfo-

RADARTASIK.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengungkapkan bahwa ia juga pernah menjadi korban pesan berantai penawaran judi online melalui SMS dan WhatsApp.

Dia sering menerima pesan WA Blast terkait judi online yang berisi ajakan untuk mendaftar atau bermain judi.

Hal ini menjadi perhatian serius dalam upaya mengamankan layanan telekomunikasi dan meminimalisir praktik perjudian ilegal.

Budi Arie menyatakan bahwa Kementerian Kominfo akan bekerja sama dengan para operator seluler untuk mengawasi kegiatan judi online.

BACA JUGA: Rute Tol Getaci di Kelurahan Karang Anyar Kota Tasikmalaya, Dimulai dari Kampung Tonjong Hingga...

Operator seluler memiliki sistem yang dapat mendeteksi pesan berantai seperti SMS dan WA Blast yang dikirimkan oleh promotor judi online.

Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi dan menghentikan peredaran konten judi yang tidak sah.

Direktur Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijamin Pangerapan juga menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah promotor judi online ke pihak kepolisian.

Tidak hanya melakukan takedown terhadap konten perjudian online di media sosial, namun juga bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak para promotor yang bertanggung jawab.

BACA JUGA: Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Mantan Pangdam III Siliwangi Bergeser ke Sini, Ini Daftar Selengkapnya!

Selama lima tahun terakhir, Kementerian Kominfo telah berhasil memblokir lebih dari 846 ribu konten perjudian online.

Selama sepekan terakhir saja, sebanyak 11.333 konten telah diblokir untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dunia maya.

Semuel menjelaskan bahwa penanganan aduan terkait judi online dilakukan secara maksimal dalam waktu 1x24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: