Polisi di Tasikmalaya Bongkar Praktik Prostitusi Online, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Polisi di Tasikmalaya Bongkar Praktik Prostitusi Online, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Aparat Kepolisian Cihideung saat menggerebek sebuah kosan yang dijadikan tempat praktik prostitusi online, Senin 18 Juli 2023. Istimewa--

Polisi di Tasikmalaya Bongkar Praktik Prostitusi Online, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Jajaran kepolisian Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota bekerja sama dengan Babinsa dari Kodim 0612 Tasikmalaya telah berhasil menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. 

Penggerebekan ini berlangsung setelah mendapat laporan bahwa kos-kosan tersebut sering digunakan sebagai tempat praktik prostitusi online, Senin 17 Juli 2023 malam.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan satu kamar yang terkunci. Meski sudah diketuk berkali-kali, penghuni kamar tersebut tidak membukanya. 

BACA JUGA:Dijamin Manjur: 5 Cara Mudah Menghilangkan Santet Tanah Kubur yang Bikin Usaha Jadi Sepi

Petugas yang merasa curiga akhirnya mengintip dari lubang kecil yang ada di pintu. Mereka menemukan pasangan yang tidak terikat pernikahan sedang melakukan hubungan intim dengan kondisi telanjang bulat di dalam kamar.

Petugas akhirnya membuka pintu kamar secara paksa. Awalnya, pasangan tersebut membantah, tetapi setelah diperlihatkan bukti rekaman dari lubang pintu, mereka akhirnya mengakui perbuatan mereka. 

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa mereka tidak saling mengenal dan sebelumnya berkenalan secara online melalui sebuah aplikasi.

Perempuan di dalam kamar itu mengakui bahwa dirinya adalah Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan tarif Rp 200 ribu sekali kencan. Kamar kos yang digunakan adalah tempat sewa dengan tarif Rp 30 ribu per jam.

BACA JUGA:Bobotoh Persib Semakin Sedih: Bang BES Ikuti Jejak Luis Milla Mundur, Ini Respons Petinggi Persib

Selain itu, di lokasi yang sama, petugas juga menemukan satu pasangan lagi yang sedang bermesraan di kamar berbeda. 

Pasangan ini mengaku sebagai kekasih yang sengaja menyewa kamar kos tersebut selama 24 jam. Mereka mengklaim sedang beristirahat setelah pulang dari kondangan.

"Penggerebekan ini dilakukan atas perintah pimpinan untuk mengadakan operasi," ujar Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Cihideung, Iptu Anang Sudarjo kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

"Kebetulan kami telah mendapatkan dua pasangan yang salah satunya sedang berhubungan intim dengan kondisi telanjang dan satunya lagi sedang beristirahat," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: