3 Kursi Kepala Dinas Kosong, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Open Bidding

3 Kursi Kepala Dinas Kosong, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Open Bidding

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto saat memberikan penjelasan soal open bidding 3 kursi kepala dinas. istimewa--

3 Kursi Kepala Dinas Kosong, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Open Bidding

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan open bidding atau lelang jabatan terbuka untuk tiga kursi kepala dinas yang saat ini masih kosong.

Yaitu Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPP KBP3), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK), serta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora).

Proses open bidding ini akan dimulai dengan penerimaan berkas lamaran dari tanggal 18 Juli hingga 1 Agustus 2023. 

BACA JUGA:YES Beasiswa S1 Baznas Bagi Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya Dibuka, Berikan Subsidi UKT Rp 2 Juta Per Semester

Selanjutnya, akan dilakukan seleksi administrasi pada tanggal 2-3 Agustus 2023, lalu pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 4 Agustus 2023.

Kemudian, dilakukan seleksi kompetensi (assessment) pada tanggal 10-11 Agustus 2023. 

Tahap berikutnya melibatkan seleksi penilaian makalah, wawancara, dan rekam jejak pada tanggal 21-22 Agustus 2023, dengan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 24 Agustus 2023.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menyatakan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka pendaftaran untuk calon kepala dinas yang saat ini kosong. 

BACA JUGA:Polres Tasikmalaya Edukasi Tertib Lalu Lintas Sambil Bagikan Helm kepada Pengendara

Kata dia, tidak ada kriteria khusus dalam open bidding ini, dan semua aparatur sipil negara (ASN) yang berminat dari Kabupaten Tasikmalaya maupun dari luar diperbolehkan mendaftar. 

"Dipersilahkan untuk seluruh ASN yang memang berminat, dan tidak hanya untuk Kabupaten Tasikmalaya saja," ujar Ade, Senin 17 Juli 2023.

Syarat utama untuk mengikuti open bidding ini adalah ASN harus memenuhi persyaratan level 2 atau level 3 atau eselon II dan III. 

Ade juga menegaskan bahwa seleksi akan dilakukan secara profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: