Gantikan Asep, Fahmi Muzaki Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Gantikan Asep, Fahmi Muzaki Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Fahmi Muzaki dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 23 Juni 2023 malam. ujang nandar / radartasik.com--

Gantikan Asep, Fahmi Muzaki Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya melakukan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 23 Juni 2023 malam. 

PLh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengucapakan selamat bertugas kepada Fahmi Muzaki yang dilantik menjadi anggota DPRD tersebut. 

Cecep berpesan kepada Fahmi agar di periode tersisa ini dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

BACA JUGA:Theo Hernandez Ikuti Jejak Tonali, Kekuatan Milan Semakin Pincang

"Saya harap bisa meningkatkan dan melaksanakan tugas kelembagaan serta unsur penyelengaraan pemerintah daerah dengan baik," ujar Cecep.

Selain itu, terang Cecep, juga dalam bertugas bisa melaksanakan dan meningkatkan program pembangunan, menciptakan kebijakan yang berkeadilan, dan menjalankan kebijakan yanga amanah demi kepetingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sofari Al Ayubi menuturkan, dengan dilantiknya Fahmi Muzaki anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, kini kembali lengkap sebanyak 50 orang. 

"PAW ini dilakukan karena Pak Asep Hussein meninggal dunia dan diganti oleh Fahmi Muzaki. Prosesnya berjalan dengan lancar, kita bersyukur juga tidak mendapat hambatan," tuturnya. 

BACA JUGA:SENANGNYA PT KAI Tambah 18 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Pada Long Weekend Hari Raya Idul Adha

Asep berharap setiap anggota DPRD dapat memberikan kontribusi terhadap pikiran-pikirannya yang lebih maju lebih progresif dan tetap menjadi penyalur aspirasi masyarakat itu yang diharapkan. 

"Intinya bisa bermanfaat untuk masyarat Kabupaten Tasikmalaya," tambahnya. 

Sementara itu untuk PAW lainnya dari Farksi Demokrat dan PDI Perjuangan saat ini prosesnya tengah berjalan, namun untuk waktu pelaksanaan pelantikan tergantung Gubernur.

"Gimana keputusan Gubernur. Apalagi hari ini ada norma baru dari Kemendagri yang menyatakan dewan yang beralih ke partai lain bisa sampai DCT," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: