Songsong DOB Tasela, DPRD Bentuk Ranperda tentang Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan

Songsong DOB Tasela, DPRD Bentuk Ranperda tentang Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ferry Willyam ST MM menjelaskan, Ranperda tentang Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan merupakan usulan inisiatif dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

"Setelah itu akan kita bahas melalui pansus," kata tokoh Tasikmalaya ini.

Ranperda tentang Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan di dalamnya mengatur dan mengedepankan terget pembangunan di wilayah selatan Tasikmalaya. 

"Itu berbagai sektor pembangunan baik infrastruktur, jalan, kesehatan, pendidikan dan pariwisata," ujarnya menjelaskan.

Dengan perda itu nantinya akan ada terget yang jelas untuk pembangunan wilayah Tasik Selatan. 

"Lebih optimalkan sisi kebijakan pembangunan pemerintah daerah," kata Ferry.

Hadirnya Perda tentang Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan membuat pemerintah daerah wajib terus mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk pembangunan Tasik Selatan dan upaya menyongsong DOB Tasela yang saat ini tengah proses. 

"Bisa juga untuk menyongsong itu (DOB, Red). Mudah-mudahan bisa segera kita tetapkan sehingga memiliki fokus pembangunan di Tasik Selatan ini," kata tokoh Tasikmalaya ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: