Ada yang Janggal di PPDB SMA Sederajat? Ayo Laporkan, Jangan Takut!

Ada yang Janggal di PPDB SMA Sederajat? Ayo Laporkan, Jangan Takut!

Proses PPDB SMA sederajat di Provinsi Jawa Barat masih berlangsung, masyarakat diminta melapor bila menemukan hal-hal yang janggal.-Foto:tangkapanlayar/dok disdik jabar-

BACA JUGA:CANGGIHNYA HP Nokia Minima 2200 5G Punya Tampilan Unik dan Menarik, Berikut Spesifikasinya

Bila masyarkat menemukan pungutan dan atau sumbangan yang terkait engan pelaksanaan PPDB, perpindahan peserta didik, dan melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB oleh sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat atau sekolah negeri, maka masyarakat juga boleh mengadukannya.

Bagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ada beberapa sanksi yang bisa diberikan salah satunya pembatalan hasil PPDB bagi siswa terkait atau sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur juga dapat memberikan sanksi kepada pejabat dinas, kepala sekolah, guru atau tenaga kependidikan jika melakukan pelanggaran PPDB SMA sederajat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat diminta untuk tidak takut melapor bila ada yang janggal di PPDB SMA sederajat ini, sehingga transparansi dan profesionalitas penyelenggaraan PPDB bisa terwujud.

BACA JUGA:AS Roma Siapkan 8 Juta Euro untuk Boyong Mauro Icardi, Tiago Pinto Bungkam Soal Davide Frattesi

6 Kartu Bansos yang Bisa Dipakai untuk Syarat PPDB Khusus Jalur Afirmasi

PPDB SMP di Kota Tasik akkan mulai dilaksanakan pekan depan tanggal 15 Juni 2023. Sedangkan PPDB SMA sederajat di Provinisi Jawa Barat telah dilaksanakan per hari ini 6 Juni 2023.

Ada 4 jalur yang bisa digunakan untuk PPDB SMP dan PPDB SMA. Salah satunya adalah Jalur Afirmasi.

Jalur Afirmasi adalah jalur yang dapat digunakan untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, peserta didik berkebutuhan khusus atau disabilitas, anak-anak cerdas istimewa dan afirmasi kondisi tertentu.

BACA JUGA:LOGIS Persib Calon Kuat Juara Musim Depan, Luis Milla Punya 3 Pemain Tajam di Lini Depan, Ini Sosoknya

Alon peserta didik dari keluarga tidak mampu diharus terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah. Ada 6 kartu bansos yang dipakai untuk syarat PPDB, yaitu:

1.KIP atau Kartu Indonesia Pintar

2.KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera

3.KPS atau Kartu Pra Sejahtera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber