Wanita Muda Asal Sumedang Diciduk Polisi di Garut karena Kasus Pencurian Motor
Pelaku Curanmor saat menjalani Pemerikasan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 31 Maret 2023. istimewa --
Wanita Muda Asal Sumedang Diciduk Polisi di Garut karena Kasus Pencurian Motor
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Seorang wanita muda inisial AN berusia 24 tahun asal Kabupaten Sumedang, harus berurusan dengan Polres TASIKMALAYA Kota karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
AN tadi dini hari, Rabu 31 Mei 2023, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Polsek Ciawi dan Polsek Kadipaten di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
"Ya kita berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Wilayah Kota Tasikmalaya," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo kepada wartawan, Rabu sore.
Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan Polisi terkait pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Bikin Pengendara Makin Gagah dan Macho, Black Edition CB650R Nggak Kaleng-Kaleng
Saat diperiksa, pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Terduga pelaku pernah beberapa kali masuk penjara dengan kasus penipuan dan pencurian dengan pemberatan (Curat)," terangnya.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik bahwa dirinya pernah menjalani hukuman 6 bulan di Lapas Sumedang dan 8,5 bulan di Lapas Majalengka.
"Menurut pengakuan terduga pelaku sudah empat kali beraksim Terduga pelaku curanmor ini residivis," tambahnya.
BACA JUGA:Wagub Jabar Ingin Kasus Santri Huda Tertabrak Moge Bisa Damai
Jelas dia, terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut saat akan menjual sepeda motor hasil curiannya.
"Awalnya ada informasi terduga pelaku ini berada di Ciawi. Kemudian tim berangkat ke Garut dan koordinasi dengan kanit Polsek Ciawi serta Kadipaten. Sehingga dilakukan pengejaran dan dapat diamankan di Malangbong," jelasnya.
Hingga saat ini pelaku masih mendekam di sel Tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pendalaman untuk mengungkap apakah termasuk jaringan pelaku curanmor atau hanya beraksi seorang diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: