Eits Jangan Sembarang Parkir di Ruas Jalan Ciamis, Sudah Daftar Parkir Berlangganan Belum? Cek Titik Parkirnya

Eits Jangan Sembarang Parkir di Ruas Jalan Ciamis, Sudah Daftar Parkir Berlangganan Belum? Cek Titik Parkirnya

Kartu parkir berlangganan yang dapat dipakai di ruas jalan Ciamis.-Foto:tangkapanlayar/dok dishub ciamis-

CIAMIS, RADARTASIK.COM - yang hendak bepergian ke Kabupatn CIAMIS juga untuk seluruh warga Kabupaten CIAMIS, mulai sekarang kalau bawa kendaraan bermotor jangan asal parkir sembarangan ya.

Di Kabupaten Ciamis saat ini sudah diberlakukan parkir berlangganan. Di beberapa titik di pusat perkotaan Kabupaten Ciamis ada beberapa ruas jalan yang sudah diberlakukan parkir berlangganan.

Sehingga bila akan parkir kendaraan di ruas jalan tersebut, haus menunjukan kartu parkir berlangganan.

BACA JUGA:Legenda AS Roma Minta Mourinho Bertahan: ‘Jose Berjanji Kepada Para Penggemar Raih Scudetto di Tahun Ketiga’

Berikut ruas jalan di pusat perkotaan Kabupaten Ciamis yang sudah menggunakan parkir berlangganan:

1. Ruas Jalan Stasiun

2. Ruas Jalan Achmad Yani

BACA JUGA:Tanda Kiamat Kubro Ya'juj dan Ma’juj Makluk ‘Haus Darah' Kuasai Bumi, Tapi ‘Keok’ oleh Ulat!

3. Ruas Jalan Pemuda

4. Seputar taman Raflesia di area Billboard

5. Ruas Jalan WR Supratman

BACA JUGA:Francesco Totti Ragu Mourinho Bertahan di AS Roma: ‘Saya Lebih Percaya Diri Sebelumnya’

6. Ruas Jalan Ir. H. Juanda

7. Ruas Jaln Perintis Kemerdekaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: