INI Regulasi Baru Kompetisi Liga 1, Persib Bandung Berikan Tanggapan, Begini Komentar Teddy Tjahjono

INI Regulasi Baru Kompetisi Liga 1, Persib Bandung Berikan Tanggapan, Begini Komentar Teddy Tjahjono

Ini regulasi baru kompetisi Liga 1, Persib Bandung berikan tanggapan, begini komentar Teddy Tjahjono.-pt lib-

BANDUNG, RADARTASIK.COM - Persib Bandung berikan tanggapan terkait regulasi baru kompetisi Liga 1 2023/2024.

Regulasi baru kompetisi Liga 1 2023/2024 telah diumumkan oleh operator pertandingan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) pada Senin 15 Mei 2023.

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Teddy Tjahjono mengatakan turut mendukung regulasi baru kompetisi Liga 1 yang akan dijalankan PT LIB.

Format kompetisi Liga 1 yang akan bergulir pada 1 Juli 2023 terdiri dari reguler series 18 klub dan championship series empat besar.

BACA JUGA:Pesawat Jet Tempur KFX/IFX-21 ‘Boramae’ Sukses Diuji Terbang Perdana Kolonel Pnb Muhammad Sugiyanto

Menurut Teddy, regulasi tersebut menjadi masukan yang disampaikan kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada saat acara sarasehan bulan Maret 2023 lalu.

Teddy mengaku bersyukur, aspirasi dari para pemilik klub dapat didengar dan menjadi regulasi baru Liga 1 2023/2024.

''Kami mendukung, kan itu hasil sarasehan yang usulan dari klub,'' ujar Teddy.

Teddy menyampaikan bahwa Persib Bandung telah menerima surat pengumuman dari PT LIB pada Minggu 14 Mei 2023.

BACA JUGA:Spesifikasi Tablet OPPO Pad Air dengan Desain Metal Ultra Ramping, Interkoneksi Multi Layar, Harga Terjangkau

Selain itu, Teddy menambahkan bahwa Persib telah mendapatkan informasi terkait keputusan klub yang akan mewakili Indonesia di kompetisi Asian Football Confederation (AFC).

''Sehingga akhirnya sudah diputuskan dikeluarkan surat itu, termasuk AFC dan pemain asing, diusulkan oleh tim dan ditetapkan PSSI,'' jelasnya.

Adapun terkait regulasi pemain asing pada kompetisi Liga 1 juga diperbaharui.

Kuota pemain asing menjadi bertambah menjadi 5+1 yang terdiri dari 5 pemain asing bebas dan 1 pemain ASEAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pt lib