Polisi Ciduk Oknum Mahasiswa dari Kamar Kosnya Ditemukan Ganja

Polisi Ciduk Oknum Mahasiswa dari Kamar Kosnya Ditemukan Ganja

Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota saat memperlihatkan barang bukti ganja di kamar kosan mahasiswa, kemarin Selasa 16 Mei 2023. -istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Peredaran narkotika terus diperangi aparat Kepolisian di Kota Tasikmalaya. Seperti kemarin Selasa 16 Mei 2023, Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota menciduk seorang oknum mahasiswa semester IV di salah satu perguruan tinggi.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasatresnarkoba AKP Ikhwan membenarkan hal tersebut. Kata dia, oknum mahasiswa tersebut bernisial NO berusia 21 tahun.

"Ya benar kemarin kami menciduk seorang mahasiswa terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering," paparnya, Rabu 17 Mei 2023 sore.

Polisi ciduk oknum mahasiswa dan dari kamar kosnya ditemukan ganja. Kosan oknum mahasiswa itu di Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:Steven Zhang Puji Simone Inzaghi Karena Mau Diajak Hemat: ‘Dia Pelatih yang Tidak Meminta Saya Membeli Pemain’

BACA JUGA:Sosok Playmaker Merapat ke Persib Dikenal Kreatif, Luis Milla Sudah Kenal Sejak Lama, Ini Profilnya 

"Saat digeledah di kamar kosnya ditemukan barang bukti ganja dengan berat total 43,9 gram," terangnya.

Rinciannya, tambah dia, berang bukti itu adalah 1 kotak dus yang di dalamnya terdapat sekantong plastik hitam berisikan narkotika jenis daun ganja kering.

Kemudian 3 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 5 lembar kertas pahpir, 1 bungkus plastik klip bening kosong, dan sebungkus rokok berisikan 1 linting kertas pahpir berisikan narkotika jenis daun ganja kering.

"Tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika maksimal 12 tahun kurungan penjara," tambahnya.

Kronologi kejadiannya Selasa sekira pukul 10.00 WIB tersangka ditangkap lalu dilakukan penggeledahan. Alhasil dari kamar kosnya ditemukan ganja.

"Selanjutnya ditemukan barang bukti di dekat panel jendela di dalam kamar kosnya. Pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut sebagai miliknya," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: