WOW! 5 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan April 2023

WOW! 5 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bulan April 2023

Sebanyak 5 provinsi adakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bulan April 2023.--Ist--

BACA JUGA: Peluang AS Roma Mencetak Gol Digagalkan Tiang Gawang 30 Kali, Mourinho Pastikan Itu Bukan Soal Keberuntungan

Keuntungan pertama, bebas BBNKB II. Bebas biaya balik nama kendaraan ini berlaku untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

Lebih menarik lagi, pembebasan biaya balik nama motor dan mobil ini berlaku untuk kendaraan dalam maupun luar Provinsi Jateng.

Keuntungan kedua, bebas pajak progresif. Program bebas BBNKB II dan bebas pajak progresif dimulai 26 Maret hingga 22 Desmber 2023.

Keuntungan ketiga, bebas sanksi administrasi. Program bebas denda pajak kendaraan berlaku 26 April hingga 21 Juni 2023.

BACA JUGA: Tak Tahan dengan Komentar Ngawur Cassano, Rafael Leao Kirim Emoji Tertawa

Informasi pemutihan pajak kendaraan di Jateng diunggah dalam akun Instagram bapenda_jateng.

3. Provinsi Lampung


”Ayo nikmati program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di seluruh gerai/unit pelayanan Samsat yang tersebar di Provinsi Lampung dimulai bulan April 2023 sampai September 2023.” Tulis akun Instagram@Bapenda_lampung.

”Program keringanan ini juga berlaku untuk pelayanan online melalui aplikasi SIGNAL, e-Salam V 2.0 dan e-Samdes.” Lanjut tulisan itu.

BACA JUGA: Bertengkar dengan Mourinho, Mario Balotelli Mengaku Disuruh Turun dari Bis

4. Provinsi Sumatera Selatan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengadakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai 1 April 2023.


”Oiya bestie, buat kamu yang belum meregistrasikan kendaraan jangan lupa meregistrasikannya sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK untuk menghindari penghapusan data kendaraan!.” Tulis akun Instagram@bapenda_sumsel.

5. Provinsi Sumetera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: