Sat Narkoba Polres Banjar Sapu Bersih Peredaran Miras di Kota Banjar
Anggota Sat Narkoba Polres Banjar saat merazia warung yang menjual miras di wilayah Kecamatan Pataruman.-Istimewa-radartasik.disway.id
BANJAR, RADARTASIK.COM - Seolah tak ada habisnya, akhirnya Sat Narkoba Polres Banjar sapu bersih peredaran miras di Kota Banjar. Alhasil puluhan botol miras berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Pataruman, Rabu 05 April 2023 dini hari.
"Miras yang diamankan dari warung yang disinyalir menjual miras. Ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Kusyata.
Dari informasi masyarakat disebutkan bahwa miras dijual di sebuah warung di wilayah Kecamatan Pataruman. Benar saja, di dalam warung milik SU terdapat 2 botol anggur putih merk Kilin cap orang tua, 20 botol anggur gingseng cap kuda mas.
Satu botol arak cap orang tua dan satu botol arak merk joker. Minuman haram tersebut tersimpan di dalam sebuah dus.
BACA JUGA:Dewan Dorong Perda Percepatan Pembangunan Daerah Selesai, Siapkan Pemekaran Tasik Selatan
BACA JUGA:Konsisten, SGN 90 Alumni SMPN 4 Kota Tasik Bergerak Aksi Sosial
"Razia ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan dari minuman yang dapat memabukan dan mengganggu ibadah puasa," tegasnya.
Kegiatan sapu bersih peredaran miras sendiri menurutnya akan terus dilangsungkan, dengan harapan di Kota Banjar bisa terbebas dari peredaran miras yang dapat memabukan. Terlebih Kota Banjar sudah memiliki Perda tentang bebas minuman beralkohol nol persen.
Kasat Narkoba tururt mengajak pada orang tua agar mengawasi anak-anaknya dari pergaulan bebas, salah satunya dari bahaya miras.
"Miras dapat menyebabkan seseorang yang mengonsumsinya melakukan tindak kejahatan, maka harus diantisipasi dari sekarang," sarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: