Kabar Gembira, Honorer K2 Diprioritaskan Jadi Calon ASN 2023, Ini Persyaratannya yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi guru honorer. Pemerintah menargetkan menuntaskan guru honorer jadi PPPK tahun 2023. Foto:Ilustrasi-Instagram/korpri_indonesia---
- Masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus.
- Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus.
- Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus.
- Kriteria lama masa kerja tidak berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sedang bertugas.
- Proses pengangkatan diprioritaskan untuk tenaga honorer dengan usia paling tinggi ataupun masa pengabdian paling lama.
Berita ini telah tayang di disway.id dengan judul Honorer K2 Masuk Prioritas Pengangkatan CASN 2023 Nih! Berikut Persyaratannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id