ALHAMDULILLAH, Subsidi Kendaraan Listrik Akan Cair 20 Maret 2023

ALHAMDULILLAH, Subsidi Kendaraan Listrik Akan Cair 20 Maret 2023

Ilustrasi subsidi kendaraan listrik akan cair tanggal 20 Maret 2023.--PT PLN--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kabar gembira! Subsidi kendaraan listrik akan cair 20 Maret 2023. Peruntukan subsidi kendaraan listrik dibagi dua, yakni konversi motor BBM ke motor listrik dan pembelian kendaraan baru.   

Rencana subsidi kendaraan listrik akan cair tanggal 20 Maret 2023 diungkap dalam siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) pada Selasa 7 Maret 2023.

Dalam pres rilis yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama KESDM Agung Pribadi disebutkan pemerintah bakal merealisasikan bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai efektif tanggal 20 Maret 2023.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyebutkan pemerintah berperan penting dalam mendorong industri otomotif dalam negeri.

BACA JUGA: HORE...!! Ada 3 Bantuan Jelang Ramadhan 2023, Ini Masyarakat yang Jadi Sasaran

BACA JUGA: Pakai Motor Listrik Tetap Bisa Tampil Keren, Begini Penjelasan Dirut PLN Darmawan Prasodjo

”Indonesia perlu memberikan insentif KBLBB agar Indonesia menjadi tempat yang menarik juga untuk perindustrian KBLBB,” kata dia.

Jika program ini berjalan dengan lancar dan adopsi massal terjadi, maka industri dalam negeri KBLBB terbentuk dan harga KBLBB lebih terjangkau ke depannya.

Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif menerbitkan program insentif KBLBB sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas dan memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

Saat ini, pemerintah tengah merancang skema bantuan pemerintah untuk KBLBB.

BACA JUGA: Asyik, Wisata Citanduy Waterway Bakal Dibangun, Hadirkan Kuliner Terapung

BACA JUGA: TERBUKTI! Kendaraan Listrik Lebih Hemat, Mobil Listrik Hanya Butuh Rp 2.500 untuk 10 Km, Begini Kalkulasinya

Sedangkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan nantinya bantuan pemerintah adalah sejumlah Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru.

Selain itu, ada Rp 7 juta per unit untuk konversi 50.000 sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: