Pakai Motor Listrik Tetap Bisa Tampil Keren, Begini Penjelasan Dirut PLN Darmawan Prasodjo

Pakai Motor Listrik Tetap Bisa Tampil Keren, Begini Penjelasan Dirut PLN Darmawan Prasodjo

Ilustrasi subsidi kendaraan listrik akan cair tanggal 20 Maret 2023.--PT PLN--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Dirut PLN Darmawan Prasodjo menyebut pakai motor listrik tetap bisa tampil keren.

Mengapa? Karena, PT PLN telah melakukan terobosan dengan konversi kendaraan BBM (bahan bakar minyak) ke listrik.

Terobosan itu dibangun PLN bersama pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

”Melalui konversi kendaraan listrik pecinta otomotif tetap bisa berkreasi sesuai dengan keinginan,” ungkap dia dalam siaran persnya.

BACA JUGA: TERBUKTI! Kendaraan Listrik Lebih Hemat, Mobil Listrik Hanya Butuh Rp 2.500 untuk 10 Km, Begini Kalkulasinya

Misalnya, dengan mengonversi motor Vespa jadul atau motor costum kekinian jadi motor listrik.

Darmawan Prasodjo juga mengajak masyarakat untuk bisa beralih dari kendaraan berbasis fosil ke kendaraan listrik.

Dengan menggunakan kendaraan listrik masyarakat sudah turut berkontribusi untuk mengurangi emisi 56 persen.

Sebagai gambaran, 1 liter bahan bakar minyak (BBM) setara dengan 1,2 kilowatt hour (kWh) listrik.

BACA JUGA: Tiga Motor Listrik Buatan Lokal, Siap Mengaspal, Dibuat Ramah Lingkungan

Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) CO2e. Sedangkan 1,2 kWh listrik emisinya setara 1,02 kg CO2e.

Apalagi, listrik yang disediakan untuk mengisi daya kendaraan juga akan semakin bersih, menyusul mulai dibangunnya pembangkit yang berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

”Seiring dengan pembangkit PLN yang akan menuju ke EBT, maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol,” kata dia.

Selain ramah lingkungan, kata dia, keunggulan kendaraan listrik adalah lebih hemat. Sebagai gambaran, mobil dengan BBM dengan jarak tempuh 10 km menghabiskan 1 liter BBM. Sedangkan mobil listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,2 kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: