Ciamis Incar Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Ciamis Incar Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

dP2kbP3a kabupaten Ciamis menargetkan penghargaan kla madya dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, rabu (8/2/2023).-Fatkhur Rizqi/radartasik.com-

CIAMIS – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten CIAMIS mengincar penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun ini.

Rencananya DP2KBP3A akan menggelar rapat koordinasi dengan gugus tugas tiap OPD di Aula Bappeda Senin mendatang (13/2/2023). Melalui rapat itu tiap gugus tugas akan diberi bimbingan teknis pengisian aplikasi evaluasi program KLA.

“Berharap hasil rapat koordinasi antar OPD di Kabupaten Ciamis tahun ini, dapat bersinergi dalam mendapatkan penghargaan KLA kategori Madya. Sebab Kabupaten Ciamis, sudah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) lima kalinya berturut-turut dengan kategori pratama,” ujar Plt Kepala Bidang PPPA, DP2KBP3A Kabupaten Ciamis Drs H Mokh Syaiful Bakhri MSi kepada Radar, Rabu (8/2/2023).

Nantinya setiap setiap program OPD akan diselipkan program yang dapat menunjang target program KLA. “Pengisian aplikasi KLA sudah dibuka sejak 8 Februari ini. Untuk itu, perlu disinergikan program antara OPD agar tidak saling tumpang tindih,” ujarnya.

Selain itu, rapat koordinasi ini sebagai bentuk komitmen dalam tindaklanjut dariacara forum konsultasi publik, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Bappeda kabupaten Ciamis, pada 30 Januari 2023.

“Waktu itukan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Ciamis mengikuti forum konsultasi publik RKPD 2024. Wujudnya dengan rapat koordinasi antar OPD ini, agar aspirasi tersampaikan dalam bentuk program KLA tahun 2023,” katanya.

Sebelumnya, Ketua FAD Kabupaten Ciamis, Natasya Agrinda Sabilla saat mengikuti acara forum konsultasi publik, RKPD tahun 2024 di Bappeda kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu. Dia berharap pemerintah Kabupaten Ciamis untuk terus memberikan pelayanan kepada anak.

Untuk itu, perlu penguatan kebijakan Kabupaten Layak Anak yang mesti memperhatikan lima klaster hak anak. Yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus. “Semua itu agar Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat mempertahankan Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Lanjut dia, dari lima klaster hak anak ini, diterapkan ada 32 macam hak anak yang wajib dipenuhi. Itu sebagai wujud nyata perlindungan kepada anak. Diantaranya membatasi konten media sosial yang tidak ramah anak, memberikan layanan konseling, dan penyediakan zona selamat sekolah.

“Kemudian, memberikan pelayanan khusus konseling kepada anak dan remaja. Serta menyediakan fasilitas pusat kreativitas anak dan selalu menyerap aspirasi atau suara anak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: