Tasikmalaya Didorong Segera Penuhi Syarat Kota Layak Anak, Perda Harus Jadi Prioritas

Tasikmalaya Didorong Segera Penuhi Syarat Kota Layak Anak, Perda Harus Jadi Prioritas

Laman Lapor SAPA 129 Kemen PPPA sedang diakses warga. ayu sabrina / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota TASIKMALAYA didorong untuk mempercepat pemenuhan indikator Kota Layak Anak (KLA) setelah pada pengumuman 8 Agustus 2025, Kota Santri belum berhasil meraih predikat tersebut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Proses menuju KLA sejatinya sudah berjalan sejak 2024, mulai dari evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, hingga peninjauan lapangan. 

Namun, sejumlah syarat strategis belum terpenuhi, sehingga Tasikmalaya absen dari daftar 355 daerah penerima penghargaan KLA 2025.

Kepala Dinas PPKBP3A Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin, menyebutkan salah satu faktor utama adalah belum adanya Peraturan Daerah (Perda) KLA. 

BACA JUGA:Dari Dapur Rumah ke Etalase Bandara, Ini Kisah Sukses UMKM Bersama Rumah BUMN Binaan BRI

“Selain Perda, masih ada sarana fisik dan nonfisik yang belum lengkap, seperti SOP penanganan, standar pelayanan, UPTD PPA, rumah aman, dan tempat bermain ramah anak,” jelasnya seperti dilansir dari radartasik.id, Jumat 15 Agustus 2025.

Imin menekankan bahwa Perda KLA harus menjadi prioritas agar dasar hukum, program, dan anggaran lebih jelas. 

“Kami berharap ini menjadi Perda inisiatif DPRD. Daerah yang lolos KLA umumnya sudah memiliki Perda tersebut,” ujarnya.

Selain landasan hukum, dukungan anggaran juga perlu diperkuat. Saat ini, anggaran bidang dan UPTD PPA masih digabung, dan rencananya baru akan dipisahkan tahun depan.

BACA JUGA:Pelatih Bali United Waspadai Transisi Cepat Malut United di Ternate yang Obrak-Abrik Dewa United

Meski belum berhasil tahun ini, Pemkot memastikan langkah menuju KLA terus berjalan. 

“Kami akan berusaha memenuhi semua indikator strategis, termasuk infrastruktur ramah anak dan penguatan kelembagaan perlindungan anak,” pungkas Imin.

Dengan percepatan pemenuhan syarat, Tasikmalaya diharapkan mampu meraih predikat Kota Layak Anak pada periode berikutnya, sekaligus memperkuat posisi Jawa Barat menuju Provinsi Ramah Anak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait