Khawatir Diamuk Massa, ODGJ di Kabupaten Pangandaran Ditertibkan
Khawatir Diamuk Massa, ODGJ di Kabupaten Pangandaran Ditertibkan-Deni Nurdiansah/radartasik.disway.id-radartasik.com
PANGANDARAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten PANGANDARAN menertibkan sejumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka diamankan di beberapa kecamatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Surahman mengatakan, tim gabungan tersebut melakukan operasi penertiban ODGJ yang berkeliaran di pinggir jalan.
“Terutama di jalan nasional, dari Cimerak sampai Padaherang,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Menurut dia, tujuan dilakukannya operasi tersebut demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kalau dihubungkan dengan isu penculikan anak, dikhawatirkan para ODGJ ini jadi sasaran amukan massa, karena dicurigai sebagai culik, jadi kita amankan,” jelasnya.
BACA JUGA: Sederhana Namun Menghasilkan, Areal Tempat Sampah Jadi Kebun Anggur di Pangandaran
Setelah diamankan, kata dia, para ODGJ akan dikarantina. Jika memiliki keluarga, maka akan segera dipulangkan. “Dinsos menyediakan tempatnya untuk karantina,” katanya.
Dedih mengaku sering melakukan operasi penertiban ODGJ sebelumnya, apalagi jika ada laporan dari masyarakat.
“Apalagi kalau ada yang ngamuk, mengancam keselamatan warga, itu pasti diamankan,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya orang depresi dari Kabupaten Ciamis sempat menjadi amukan massa di Desa Emplak Kalipucang. Orang tersebut menjadi sasaran karena dituduh sebagai penculik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: