Pemkab Garut Akan Keluarkan Larangan Makan Cikbul, Nitrogen Cair Sebabkan Kebocoran Lambung

Pemkab Garut Akan Keluarkan Larangan Makan Cikbul, Nitrogen Cair Sebabkan Kebocoran Lambung

Wakil Bupati Garut dr Hermi Budiman akan keluarkan larangan makan cikbul.-Istimewa-

GARUT, RADARTASIK.COM – Pemkab Garut akan keluarkan larangan makan cikbul atau ciki ngebul bagi masyarakat.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan pada Senin 16 Januari 2023.

Helmi Budiman turut prihatin sekaligus khawatir dengan kasus keracunan akibat makanan yang mengandung nitrogen cair itu.

Agar kejadian serupa tidak menimpa anak-anak di Kabupaten Garut, pihaknya akan melakukan langkah-langkah pencegahan.

BACA JUGA: 7 Siswa SDN Ciawang 2 Tasik Keracunan Diduga dari Jajanan Cikbul Saat di Sekolah

BACA JUGA: Cegah Keracunan Ciki Ngebul, Pedagang Keliling Dilarang Gunakan Nitrogen Cair

”Pemkab Garut akan segera mengeluarkan larangan kepada masyarakat terutama anak-anak untuk mengonsumsi makanan atau jajanan yang bisa membahayakan kesehatan. Salah satunya cikbul,” tegas dia.

Helmi mengungkapkan makanan yang memiliki nama unik ini mengandung zat yang bisa membahayakan kesehatan apabila digunakan secara berlebihan.

Nitrogen cair digunakan pedagang cikbul supaya ciki bisa mengeluarkan asap dan menjadi daya tarik pembeli khususnya kalangan anak-anak.

Sebenarnya, kata dia, bahan utama dari makanan yang banyak disukai anak-anak ini yakni cikinya aman untuk dikonsumsi.

BACA JUGA: Kenali Nitrogen Cair yang Bikin Anak SD di Tasikmalaya Keracunan, Bisa Bikin Luka Bakar Jaringan Lunak

BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan Hadir di 2 Daerah, Cek di Sini Agar Kendaraan Tidak Kena Blokir

Yang membahayakan adalah penggunaan nitrogen cair yang dicampurkan dengan ciki sehingga bisa menimbulkan kepulan asap alias ngebul.

Orang yang mengonsumsi nitrogen bisa terserang radang tenggorokan, batuk, luka/inspeksi tenggorokan dan demam. Bahkan, nitrogen cair sebabkan kebocoran lambung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: