Prediksi Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023, Cek di Sini Syarat, Ketentuan dan Daftar Gajinya
Prediksi contoh soal dan kunci jawaban tes PPPK Pranata Humas terbaru tahun 2023.-Suryadi/radartasik.com-
BACA JUGA: Teja Paku Alam Susul Bek Asal ’Tasik’, Perpanjang Kontrak dengan Persib, Durasinya Lebih Panjang
PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Sementara untuk informasi kenaikan gaji PNS 2023 maupun PPPK, pemerintah hingga kini belum memberikan sinyal terkait hal tersebut.
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, jika melihat dari aturan tahun sebelumnya syarat pendaftaran CPNS dan PPPK di antaranya adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
BACA JUGA: 5 Macam Lemak untuk Makanan Pendamping ASI Bagi Si Kecil
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarcirebon.com