Keterlaluan! Demi Hobi Mancing Ikan, Pria Ini Nekat Curi Celengan Anak Yatim dan Jompo
Pelaku R (40) saat di BAP sebelum diserahkan ke sel tahana Polres Tasikmalaya, Kamis 29 Desember 2022. -ujang nandar-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polsek Bantarkalong mengamankan pria berinisial R (40), pembobol rumah milik H Harun di Kampung Jompong, Desa Mertajaya, Bojongasih Kabupaten Tasikmalaya.
Pria tersebut nekat curi celengan anak yatim dan jompo pada Minggu 25 Desember 2022. Uang yang sempat digondolnya itu sebagian telah digunakan hanya memuaskan hobi mancing ikan di kolam pemancingan.
Kanit Reskrim Polsek Bantarkalong, Bripka Amirudin Ahmad mengemukakan, pembobolan terjadi pada Minggu 25 Desember 2022. Saat itu pemilik rumah tengah tidak ada di rumahnya sedang menghadiri hajatan kerabatnya.
"Sebelum melakukan aksinya, pelaku ini memantau keadaan rumah, dengan berpura-pura mengabil telur semut dekat rumah korbannya," ungkapnya kepada radartasik.com, Kamis 29 Desember 2022.
Amirudin menjelaskan, untuk bisa masuk ke dalam rumah, pelaku R mencongkel salah satu jendela rumah korban. Aksi maling itu akhirnya diketahui setelah pemilik sampai di rumahnya.
Pemilik rumah curiga melihat ada lemari hias terbuka. Dalam lemari tersebut terdapat celengan anak yatim dan jompo yang biasa dibuka saat Ramadan.
"Celengan itu sobek bagian atasnya, selanjutnya memberitahu sahabat-sahabatnya bahwa rumahnya ada yang membobol," jelas dia.
Selanjutnya, pemilik rumah melihat-lihat jendela yang kala itu dalam kondisi sudah rusak.
"Setelah itu baru kepikiran melihat CCTV, dan dalam rekaman CCTV itu terlihat pelaku sedang mencongkel jendela," kata dia.
Hasil pendalaman pihak kepolisian, pelaku pembobolan terungkap dan berhasil diringkus di rumahnya, di Desa Girijaya. "Selasa 27 Desember 2022 di rumahnya," kata dia.
Dari keterangan pelaku didapat keterangan bahwa aksi nekat curi celengan anak yatim dan jompo itu hanya karena butuh uang untuk mancing di kolam pemancingan.
Selain itu pelaku juga mengaku butuh uang untuk kebutuhan harian. "Dari Rp3.200.000 yang diambil pelaku, satu jutanya sudah digunakan, kita amankan Rp2.200.000," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: