Pemprov Jabar Rilis Aplikasi Super Apps Sapawarga, Begini Isi Aplikasi Sapawarga

Pemprov Jabar Rilis Aplikasi Super Apps Sapawarga, Begini Isi Aplikasi Sapawarga

Permprov Jabar rilis Aplikasi Sapawarga.-Humas Pemprov Jabar-

BACA JUGA: Aturan Baru Tol Nontunai Nirsentuh, STNK Diblokir Jika Tidak Bayar Tol

Sepanjang perjalanannya, Pikobar telah sukses membantu jutaan warga dan Pemdaprov Jabar menanggulangi kedaruratan pandemi melalui informasi penanganan Covid-19 satu pintu dan ragam layanan kesehatan digital yang mendukung. 

Warga tetap bisa mengakses layanan yang tersedia di Pikobar melalui aplikasi Sapawarga. Layanan Covid-19 yang akan tersedia meliputi layanan informasi, jadwal vaksinasi, konsultasi dokter, hingga permohonan vitamin. 

Selain pengalihan aplikasi, hotline Pikobar pun secara resmi dialihkan. Untuk segala pertanyaan atau aduan terkait Covid-19, warga bisa langsung menghubungi hotline Sapawarga di https://s.id/hotline-jsa.

Dapatkan informasi dari berbagai kebutuhan informasi publik melalui Portal Jabarprovgoid.

BACA JUGA: 4 Paket Wisata Murah di Tasikmalaya di Bawah 100K, untuk Liburan Akhir Tahun Sambut 2023

Sebagai bagian dari ekosistem layanan publik Jawa Barat, selain aplikasi Sapawarga, juga hadir Portal Jabarprovgoid (jabarprov.go.id) untuk membantu mudahkan warga dalam akses informasi publik yang akurat dan terpercaya. 

Kini warga tak perlu membuka berbagai situs untuk ragam kebutuhan informasi tentang Jawa Barat. Cukup lewat satu pintu, warga bisa menikmati berbagai fitur, di antaranya fitur Informasi Layanan Publik untuk mendapatkan informasi kependudukan, pajak, hingga ketenagakerjaan.

Kemudian fitur berita Jawa Barat yang menghadirkan berita terkini seputar pemerintahan, ekonomi, dan yang lainnya. 

Lalu fitur Agenda Jawa Barat yang menampilkan aktivitas perangkat daerah dan kegiatan yang dapat diikuti masyarakat umum, dan fitur Profil Jawa Barat bagi yang ingin berkenalan dengan Jabar melalui sejarah sampai sistem pemerintahannya. 

BACA JUGA: PT Indo Marta Prima Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Fakturis, Syarat Minimal Pendidikan SMK

Diinisiasi oleh UPTD Pusat Layanan Digital, Data dan Informasi Geospasial (Jabar Digital Service) di bawah Diskominfo Jabar. Sejak 2021, Portal Jabarprovgoid dilengkapi fitur Content Management System (CMS) yang diperuntukan bagi perangkat daerah Provinsi Jabar sebagai pengelola dan penyedia informasi.

Konten informasi layanan publik, program unggulan dan berita daerah akan diperbarui secara berkala oleh perangkat daerah. 

Saat ini, terdapat lima perangkat daerah di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat yang turut berkolaborasi untuk menghadirkan informasi layanan publik yang terstandardisasi dan dapat diandalkan bagi warga Jabar.

Lima perangkat daerah tersebut yaitu Disdik, Disdukcapil, Bapenda, Dinkes, dan Dinsos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: