Uji Akademik Pemekaran Tasik Utara Dilaksnakan Tahun 2023
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Ria Supriatna saat menghadiri Uji Publik Penataan Derah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Pemilu Tahun 2024 di salasatu Hotel di Jalan Yudanegara Kamis 15 Desember 2022. -ujang nandar-radartasik.disway.id
BACA JUGA:Pertalite Diganti CNG, CNG Lebih Irit 55 Persen, Full Tank CNG Bisa untuk 100 KM
"Untuk berbagai kepentingan DOB Tasik Utara, terus didukung, termasuk melakukan kajian secara akademik dan lainnya," kata anggota DPRD Fraksi Gerindra dari Dapil III itu.
Tambah dia, dalam DOB Tasik Utara ada 11 Kecamatan meliputi dapil 2 dan 3 di Kabupaten Tasikmalaya.
Untuk dapil di antaranya, Kecamatan Cisayong, Rajapolah, Sukahening, Sukaratu, Padakembang dan Leuwisari.
"DOB ini cara optimalisasi pelayanan dasar kepada masyarakat utara (Tasik Utara) yang saat ini masih belum menyeluruh," kata Dadang.
BACA JUGA:Kabar Bahagia! Gaji PNS 2023 Naik, Besaran Kenaikannya Diperkirakan 5 Persen
Terkait DOB, lanjut dia, tentunya harus mempersiapkan segalanya sesuai UU 23/2014, dimana CDPOB (Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru) yang saat ini tengah dalam proses.
Maka dengan hal itu, Dadang mengajak seluruh elemen untuk bersatu. “Secara geografis Tasik Utara berbatasan dengan Kabupaten Ciamis, Majalengka dan Garut, juga dilintasi jalan nasional. Ini sangat ideal untuk pemekaran sebagai DOB,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: