Catat, Ini Aturan BBM Terbaru, 3 Jenis BBM Akan Hilang di Pasaran, Bagaimana Nasib Pertalite?

Catat, Ini Aturan BBM Terbaru, 3 Jenis BBM Akan Hilang di Pasaran, Bagaimana Nasib Pertalite?

Ilustrasi. Suasana di SPBU di Kota Tasikmalaya. Mulai 1 Januari 2023 ada 3 jenis BBM dilarang dijual lagi Foto: rezza rizaldi / radartasik.com--

Sedangkan harga Pertamina Dex mengalami kenaikan sebesar Rp 300 per liter dari sebelumnya Rp 18.000 menjadi Rp 18.300 per liter.

Adapun harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar hingga hari ini masih tetap sama dan berlaku satu harga di seluruh Indonesia.

Jadi, harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter setelah mengalami kenaikan dari Rp 7.650 per liter. Sedangkan Solar Rp 6.800 per liter.

Kenaikan harga BBM itu sesuai dengan keterangan Pertamina pada Rabu malam 30 November 2022 lalu.

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Kepmen itu sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

 

Harga BBM Pertalite hingga Pertamax di SPBU:

Provinsi Aceh

- Solar Rp6.800

- Pertalite Rp10.000

- Pertamax Rp13.900

- Pertamax Turbo Rp15.200

- Dexlite Rp18.300

- Pertamina Dex Rp18.800

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: