Hore! Ada Pembebasan Pajak Penyerahan Kendaraan di Jabar, Catat Waktunya

Hore! Ada Pembebasan Pajak Penyerahan Kendaraan di Jabar, Catat Waktunya

Saat ini ada program pembebasan pajak penyerahan kendaraan di Jabar alias pembebasan BBNKB II.-Bapenda Jabar-

BACA JUGA: Tok! Harga BBM Naik, Ini Aturan Baru Soal BBM, Ayo Cek Harga BBM Pertalite hingga Pertamax di SPBU

Selain itu, Keuntungan BBNKB II adalah mempermudah klaim asuransi kecelakaan, menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain dan berkontribusi positif untuk pembangunan Jawa Barat

Persyaratan Pembebasan BBNKB II:

- STNK Asli

- E-KTP Asli Pemilik Baru

BACA JUGA: Apes, Warga Manonjaya Distributor Rokok Diancam 5 Tahun Penjara, Sanksi Edarkan Rokok Tanpa Pita Cukai

- SKKP / SKPD Terakhir

- BPKB Asli

- Bukti Pengalihan Kepemilikan

- Kendaraan dihadirkan di Samsat

BACA JUGA: Ini Dia 9 Penyebab Bantuan BPNT dan PKH Tidak Lagi Cair

- Bukti Hasil Cek Fisik

- Semua Berkas Difotokopi

Mekanisme Pembayaran:

1. Wajib Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bapenda.jabarprov.go.id