Sulit Hadapi Buzzer di Pemilu, Bawaslu Kota Tasikmalaya: Butuh Peran Media Massa

Sulit Hadapi Buzzer di Pemilu, Bawaslu Kota Tasikmalaya: Butuh Peran Media Massa

Media gathering Bawaslu Kota Tasikmalaya di Kampung Swasana, Senin 12 Desember 2022 malam. - Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin mengaku sulit hdapi buzzer di Pemilu 2024, sehingga butuh peran media massa sebagai penyalur informasi yang valid dan akurat. 

Untuk itu pihaknya berharap peran media massa untuk menangkal informasi-informasi yang beredar di media sosial. Termasuk mengklarifikasi postingan yang berbau hoaks.

"Kita juga butuh peran media massa untuk menyampaikan informasi yang valid," ungkapnya.

Apa yang disampikan Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya ini terungkap dalam sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.

BACA JUGA:Mengenaskan, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Areal Bekas Pabrik Engsun Tasikmalaya

Tema yang diangkat Edukasi Publik Melalui Media untuk Pemilu 2024 yang Lebih Berkualitas yang dilangsungkan di Kampung Swasana, Senin 12 Desember 2022 malam.

Melalui pertemuan dengan awak media, Ijang juga ingin menguatkan sinergitas. Pasalnya pemilu berkualitas bisa terselenggara karena dukungan dan peran media massa sebagai salah satu pilar demokrasi. 

"Kami harap hubungan baik ini bisa terus terbangun," harapnya.

Alasan kuat bahwa butuhnya peran media massa menjadi penyalur informasi yang valid karena fenomena aktivitas di media sosial banyak di antaranya mengandung unsur pelanggaran pemilu dan sulit untuk ditindak.

BACA JUGA:Mashu Tasikmalaya Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Waitress, Kasir dan Kitchen Hand

Terlebih aktivitas yang mengandung pelanggaran pemilu melalui media sosial dilakukan di masa tertentu. 

"Salah satunya pelanggaran itu diatur selama masa kampanye saja," ujarnya. 

Pihaknya menilai, isu negatif di media sosial menjadi salah satu kerawanan konflik dalam proses tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.  

Terlebih saat ini sudah muncul istilah buzzer, jasa atau orang yang memiliki pengaruh dengan bergerak menyuarakan sesuatu, yang menyebarkan informasi tanpa ada pengawasan spesifik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: