Mantap, UMK di Jabar 2023 Naik, Cek 10 UMK Tertinggi di Jabar
Mantap, UMK di Jabar 2023 naik. Cek 10 UMK tertinggi di Jabar. -Ruslan/Radartasik.com-
BACA JUGA: Kamu Nanya? Bisnis yang Nyaris Tanpa Modal Tapi Bisa Cuan, Coba 6 Ide Bisnis Ini
16. Upah Minimum Kabupaten Bandung sebesar Rp 3.492.465,99
17. Upah Minimum Kabupaten Indramayu sebesar Rp 2.541.996,72
18. Upah Minimum Kota Cirebon sebesar Rp 2.456.516,60
19. Upah Minimum Kabupaten Cirebon sebesar Rp 2.430.780,83
BACA JUGA:Kamu Nanya? Cafe Hidden Gem di Pusat Kota Tasikmalaya? Ini Lho Tempatnya
20. Upah Minimum Kabupaten Majalengka sebesar Rp 2.180.602,90
21. Upah Minimum Kabupaten Kuningan sebesar Rp 2.010.734,30
22. Upah Minimum Kota Tasikmalaya sebesar Rp 2.533.341,02
23. Upah Minimum Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 2.499.954,13
BACA JUGA: Dikira Warga Tertidur, Pria Bersarung di Saung Pesawahan Pagerageung Sudah tak Bernyawa
24. Upah Minimum Kabupaten Garut sebesar Rp 2.117.318,31
25. Upah Minimum Kabupaten Ciamis sebesar Rp 2.021.657,42
26. Upah Minimum Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 2.018.389,00
27. Upah Minimum Kota Banjar sebesar Rp 1.998.119,05
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: