HORE, UMK di Jabar Tembus Rp 5 Juta di Daerah Ini, Daftar Lengkapnya Cek di Sini
Ilustrasi. UMK di Jabar tembus Rp 5 juta di daerah ini. Foto: radartasik.com--
HORE, UMK di Jabar Tembus Rp 5 Juta di Daerah Ini, Daftar Lengkapnya Cek di Sini
BANDUNG, RADARTASIK.COM —Upah buruh untuk tahun 2024 diusulkan oleh serikat buruh naik hingga 15 persen.
Jika upah buruh 2024 naik 15 persen, maka upah minimum provinsi atau UMP 2024 naik juga.
Dengan demikian, akan ada kenaikan UMP di daerah-daerah, termasuk di Jawa Barat.
Tahun lalu atau 2023, UMP Jabar naik 2023 sesuai keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Kenaikan UMK di Jabar 2023 saat itu mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Upah Minimum 2023.
Setelah UMK di Jabar 2023 naik, UMK 3 daerah di atas Rp 5 juta per bulan.
Yaitu, Upah Minimum Kota Bekasi sebesar Rp 5.158.248,20 per bulan.
Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 5.176.179,07 per bulan.
Lalu Upah Minimum Kabupaten Bekasi sebesar Rp 5.137.575,44 per bulan.
Sedangkan Upah Minimum Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 4.464.675,02 per bulan.
BACA JUGA: Berapa Saldo OVO Cash yang Bisa Disimpan Pengguna OVO Club? Simak Jawabannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: