Mantap! Honorer Masa Kerja 5 Tahun Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Mantap! Honorer Masa Kerja 5 Tahun Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Seleksi CPNS 2023 sudah resmi dibuka bagi lulusan SLTA lewat jalur sekolah kedinasan.--Ist/Palpres--

BACA JUGA: Selamat! Honorer Diangkat ASN Tanpa Tes Lagi Asalkan Lulus Passing Grade

Dampaknya, kekosongan jabatan banyak terjadi lantaran tidak sedikit PNS yang masuk masa pensiun. Guna mengisinya, maka pemda terpaksa merekrut tenaga non ASN.

”Tentu ada kebijakan pengangkatan honorer di masing-masing daerah, tenaga honorer mengisi kekosongan PNS,” kata Khairul.

Pria yang juga Wali Kota Tarakan itu pun menyoal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

PP tersebut mengamanatkan penyelesaian honorer paling lama 5 tahun sampai dengan 28 November 2023. Tapi hal itu tidak dibarengi dengan pengangkatan CPNS.

BACA JUGA: Selamat Buat Pensiun PNS, Penetapan Pertek Cuma 1 Hari

”Selama masa transisi 5 tahun tidak dibarengi dengan pengangkatan PNS. Pembukaan formasi sangat terbatas,” cetus Khairul.

Khairul mencontohkan Pemerintah Kota Tarakan, yang tidak mendapatkan formasi CPNS sejak tahun 2010.

”Tarakan itu kalau enggak salah pengangkatan PNS-nya 2010 terakhir, 12 tahun yang lalu,” ucapnya.

Padahal, tandas dia, banyak PNS yang memasuki masa pensiun. Akhirnya, pemerintah daerah terpaksa melakukan pengangkatan honorer untuk mengisi jabatan PNS yang kosong.

BACA JUGA: Pemuda Tasikmalaya di-KO Jefri Nichol Kurang dari Satu Menit, Sebelumnya Sempat Terlibat Twitwar

”Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga umum lainnya banyak yang pensiun. Kan enggak bisa enggak diganti ini. Tapi enggak ada PNS-nya, mau enggak mau daerah membiayai dengan mengangkat tenaga honorer,” tandas Khairul. 

Khairul membeberkan alasan pemerintah daerah tetap mengangkat tenaga honorer meskipun ada larangan pengangkatan non ASN.

Wali Kota Tarakan itu mengatakan pemerintah pusat melarang pengangkatan honorer, tetapi pada sisi lain melakukan moratorium pengangkatan PNS.

”Dalam beberapa tahun di beberapa kota di Indonesia ini memang ada moratorium pengangkatan PNS,” kata Khairul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: