Mantap! Honorer Masa Kerja 5 Tahun Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Mantap! Honorer Masa Kerja 5 Tahun Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Seleksi CPNS 2023 sudah resmi dibuka bagi lulusan SLTA lewat jalur sekolah kedinasan.--Ist/Palpres--

BACA JUGA: Bento Kopi Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Manager Cafe di Tasikmalaya, Cek Kualifikasinya di Sini

”Pemerintah pusat akan mengajukan dan menetapkan formasinya,” ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023, di Jakarta, Rabu 30 November 2022.

Kedua, Undang-Undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan akan mengatur secara spesifik bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat untuk PPPK tidak akan bisa digunakan untuk hal lain. Bahkan tidak bisa digunakan untuk hal pendidikan lainnya.

Ketiga, dana spesifik untuk pengangkatan PPPK tersebut hanya akan ditransfer ke pemda pada saat pengangkatan sudah terjadi.

Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemenuhan tenaga kesehatan di daerah harus diikuti oleh komitmen pemda untuk mengajukan formasi yang sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA: Nikmatnya Dendeng Batokok Lado Hijau Khas Ciheras Tasikmalaya, Tersedia di Tokopedia dan Shopee Buruan Order

”Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023. Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter tapi yang dimasukkan tenaga administrasi,” tegasnya.

Budi mengakui saat ini masih banyak pemerintah daerah yang enggan untuk mengajukan formasi nakes karena alasan anggaran.

Untuk itu Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terkait alokasi spesifik untuk pembayaran gaji PPPK dan program-program kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

”Pemerintah pusat sudah membantu mengalokasikan dananya secara lebih spesifik untuk nakes yang memang berkontribusi banyak dalam meningkatkan level pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: