Lulusan Jurusan Teknik Ayo Merapat, Ada Seleksi Calon Pendamping Kelurahan 2023 di Pemkot Tasik
Ilustrasi seleksi calon pendamping kelurahan di Kota Tasikmalaya.-Ist-
4. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik mana pun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik.
5. Mampu mengoperasikan komputer minimal MS Office.
6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.
7. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan kegiatan.
8. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat.
BACA JUGA: APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 Difokuskan untuk Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
9. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparatur pemerintah kelurahan.
10. Bersedia ditempatkan di kelurahan dalam lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya.
11. Sanggup bekerja penuh waktu.
II. Tata Cara Melamar
1. Lamaran dibuat dengan menggunakan tulisan tangan sendiri (tanpa materai) dengan menggunakan tinta hitam serta menyebutkan lowongan formasi/bidang yang dilamar, yang ditujukan kepada Ketua Tim Pengelola Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tingkat Kota Tasikmalaya dengan melampirkan:
a. Ijazah Asli
b. Kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: