Gara-Gara Uang Kembalian BBM Kurang, Pemuda Tega Pukul Petugas SPBU Perempuan, Kasusnya Ditangani Polisi
Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya Kombes Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers penanganan kasus pemuda tega pukul petugas SPBU perempuan. Foto: ist/disway--
Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pemukulan terhadap petugas SPBU perempuan itu karena pelaku kesal saat membeli bensin sebanyak 3 liter Pertalite dengan memberi uang sebesar Rp100 ribu dikembalikan hanya Rp20 ribu oleh korban.
Namun, lanjutnya, pelaku baru merasakan adanya kekurangan kembalian itu saat dirinya di jalan menuju ke rumah.
"Pelaku merasa pada saat membeli bensin sebanyak 3 liter, dia menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu,” ujarnya.
“Pada saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya. Pada saat pulang, pelaku cek lagi dan merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," jelasnya.
BACA JUGA: Kompak Harga BBM Turun, Ini Keunggulan Pakai Pertamax dari Pertalite ke Mesin Kendaraan, Cek di Sini
Saat kembali ke SPBU, Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, pelaku pun langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembaliannya. Merasa terdesak, korban pun akhirnya memberikan uang sisa kembaliannya ke pelaku.
"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku. Akhirnya pelaku kembali ke rumahnya," kata Kombes Zain Dwi Nugroho.
Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat adanya rekaman CCTV yang ada di SPBU, sehingga mengetahui Nopol sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kemudian dari Nopol tersebut kita berhasil mengetahui alamat pelaku. Dari alamat pelaku yang diketahui, petugas
Reskrim Polsek Tangerang yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," katanya.
Akan tetapi Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan kalau setelah dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak di Polsek Tangerang serta pihak SPBU.
Kedua belah pihak didampingi keluarganya masing-masing sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan berdamai, korban juga tidak menuntut dan melanjutkan perkara tersebut.
"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di Restorative Justice," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id