Asyik..! Gaji ke-13 ASN Diperkirakan Cair April 2023, Kemenkeu Sudah Ajukan Anggarannya
Ilustrasi jadwal pencarian THR dan gaji 13 tahun 2023. Foto: ruslan / radartasik.com--
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp1.560.800 - Rp2.746.500.
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp1.786.100 - Rp3.453.300.
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp2.111.400 - Rp4.243.600.
Pensiunan pokok orang tua dari PNS yang meninggal
Golongan I antara Rp312.160 - Rp386.960.
Golongan II antara Rp312.160 - Rp549.300.
Golongan III antara Rp357.220 - Rp690.660.
Golongan IV antara Rp422.280 - Rp848.720.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: