Asyik..! Gaji ke-13 ASN Diperkirakan Cair April 2023, Kemenkeu Sudah Ajukan Anggarannya

Asyik..! Gaji ke-13 ASN Diperkirakan Cair April 2023, Kemenkeu Sudah Ajukan Anggarannya

Ilustrasi jadwal pencarian THR dan gaji 13 tahun 2023. Foto: ruslan / radartasik.com--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Pemerintah menyediakan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR 2023. 

Anggaran untuk gaji ke-13 ASN dan THR 2023 tersebut telah diusulkan oleh Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

Berdasarkan informasi, dikabarkan gaji ke-13 ASN cair pada April 2023.

Jadwal pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2023 sama dengan tahun sebelumnya sesuai dengan Permen Nomor 16 Tahun 2022.

BACA JUGA: Welcome UMK Rp 1,9 Juta, UMP Jawa Barat Naik 2023, Ini Daftar UMK 27 Daerah di Jabar Saat Ini

Dalam peraturan pemerintah ini berkaitan dengan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Pensiunan PNS boleh bernafas lega dan tersenyum lebar karena selain gaji ke-13 ASN dan THR pada tahun depan, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR para pensiunan.

Ini Data dan Fakta Gaji ke-13 ASN dan THR 2023

Program gaji ke-13 dan THR pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.

BACA JUGA: Good Bye UMK Rp 1,8 Juta! UMP Jawa Barat Naik 2023, Berikut Ini Daftar UMK di Jabar Saat Ini

Anggaran sebesar Rp156,4 triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Anggaran bukan hanya untuk gaji ke-13 ASN dan THR.

Anggaran Rp156.4 triliun yang diusulkan, bukan hanya untuk gaji pensiunan PNS ke-13 dan THR.

Melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN, TNI dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: