Pemprov Jabar Dorong Pelaku UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha, Wagub Uu: Miliki NIB Banyak Keuntungan
Pemprov Jabar menggelar Gebyar NIBdi Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, pada Selasa, 22 November 2022. Foto: ist--
BANDUNG, RADARTSIK.COM – Pemprov Jabar dorong pelaku UMKM untuk miliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pasalnya ada sejumlah keuntungan yang didapat pelaku UMKM jika sudah memiliki NIB.
Selain legalitas dan identitas usahanya diakui oleh pemerintah, juga menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan dan lain-lainnya.
Oleh karena itulah guna membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pemprov Jabar menggelar Gebyar NIB.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Migas Utama Jabar dan bank bjb itu dilangsungkan di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, pada Selasa, 22 November 2022.
BACA JUGA: Lowongan Kerja Terbaru CV Makmur Permata untuk Pendidikan Minimal SMA, Hari Jumat Deadline Lamaran
BACA JUGA: Pembuatan SIM Jadi Gampang, Ini Bocoran Materi Ujian Teori
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat itu juga dilakukan pemberian NIB bagi 1.000 orang atau pelaku usaha yang hadir dalam Gebyar NIB tersebut.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memiliki strategi untuk memeratakan kesejahteraan warga lewat sejumlah program ekonomi, salah satunya mendorong peningkatan UMKM.
Apalagi kata Wagub, selama ini UMKM merupakan salah satu sektor yang tahan banting saat terjadi krisis. Ditambah lagi pelaku usahanya banyak dan tidak saling bertaut dalam jejaring.
"UMKM juga terbukti tangguh dalam berbagai krisis, termasuk Covid-19," kata Wagub Uu di sela-sela acara Gebyar NIB di Youth Center Arcamanik, Bandung.
BACA JUGA: Keren, UMP Jawa Barat Naik 2023 Termasuk UMK di Jabar Naik, Lihat Data Dalam 3 Tahun
Pria yang akrab di panggil Pak Uu itu pun menjelaskan, saat ini pemerintah terus berupaya untuk menumbuhkan dan melindungi UMKM dengan berbagai cara. Salah satunya mempermudah legalitas nomor induk berusaha (NIB).
"Memiliki NIB ini memberikan banyak keuntungan. Di antaranya usahanya resmi tercatat, memberikan akses, dan ketiga permodalan," ujar mantan Bupati Tasikmalaya dua periode tersebut.
Oleh karena itulah Uu berharap, bupati dan wali kota di Jabar melakukan langkah serupa dengan gubernur untuk terus memberikan perlindungan pada UMKM dan menggenjot pertumbuhan kepemilikan NIB.
"Pemberian NIB ini gratis, karena UMKM lagi dimanjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat supaya ekonomi merata," katanya.
Kegiatan Gebyar NIB ini sendiri merupakan bentuk sosialisasi DPMPTSP Jabar bagi para pelaku UMK untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha. Setidaknya ada 1.000 UMKM perseorangan yang difasilitasi langsung secara offline oleh DPMPTSP Jabar pada acara Gebyar NIB tersebut.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, kegiatan Gebyar NIB ini merupakan bentuk sosialisasi bagi para pelaku UMK untuk segera memiliki NIB.
Dia memaparkan sejumlah keuntungan NIB bagi para pelaku UMKM. Menurutnya NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha.
"NIB juga menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha," paparnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan realisasi investasi dalam negeri serta memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Dr Aqua Dwipayana Ingatkan 70 Persen Masalah Timbul Karena Komunikasi, Termasuk di Internal Polri
BACA JUGA: Sensasi Menikmati Kuliner di Dalam Goa, Coba ke Pongpok Landak Rumah Makan Terkenal di Tasikmalaya
Kedepan, kata Noneng, Pemprov Jabar berharap kegiatan Gebyar NIB ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga yang terkait tetapi juga dapat dilakukan oleh berbagai institusi lainnya, seperti perbankan, BUMN/BUMD, dan e-commerce.
Selain itu, pihaknya juga mendorong kepada institusi yang melakukan pembinaan kepada UMK atau UMKM agar mengimbau kepada pelaku usaha binaannya yang belum memiliki NIB untuk segera mendaftarkan dan memiliki NIB.
"Karena bagi pelaku usaha kecil dengan risiko rendah, pembuatan NIB hanya cukup menggunakan KTP saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: