Catat! Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku 23 November 2022 Sesuai Usia Calon Penumpang

Catat! Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku 23 November 2022 Sesuai Usia Calon Penumpang

Ilustrasi syarat naik pesawat terbaru berlaku 25 November 2022 sesuai usia calon penumpang.-Foto: Pixabay-

BACA JUGA: Asia Bangunan Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Pendidikan Minimal SMA, Cek Sini Siapa Tahu Cocok

a. Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b. Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

b. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

c. Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

BACA JUGA: Mantapnya Rendang Ciheras Selain Praktis Juga Tahan Lama, Cocok Buat Anak Kost yang Nggak Sempet Masak

3. Usia di bawah 6 tahun

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Lion Air Group juga memberlakukan aturan khusus penggunaan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya, yaitu :

- Dilarang membawa perangkat elektronik yang mengeluarkan uap atau asap

BACA JUGA: Rahasia Kelezatan Rendang Ciheras, Ternyata Bumbu Racikan Khas Minang dan Dimasak Pakai Kayu Bakar

- Dilarang membawa laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage) dan kargo. 

Produk MacBook Pro (Retina 15-Inchi) produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017.

- Sesuai aturan, pengisi daya baterai (powerbank) berkapasitas daya :

a. Maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: