Dana BOS Pesantren Cair, Ayo Cek Rekening Bank
Ilustrasi dana BOS pesantren cair, ayo cek rekening bank.-JPNN-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kabar gembira. Dana BOS pesantren cair. Dana tersebut merupakan bantuan operasional sekolah (BOS) tahap II. Pesantren penerima ayo segara cek rekening bank.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Waryono mengatakan dana BOS Pesantren tahap II saat ini sudah ada di rekening bank penyalur.
Selanjutnya, Kemenag meminta pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening pesantren penerima BOS tahap II.
”Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” terang dia di Jakarta pada Senin 14 November 2022.
BACA JUGA: Hore BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Cek NIK KTP, Begini Cara Ceknya
Dana sebesar itu, kata dia, terdiri atas Rp3,7 miliar untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ula (setara madrasah ibtidaiyah/MI).
Sebesar Rp22,5 miliar untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang wustha (setara madrasah tsanawiyah/MTs)
Dan, Rp43 miliar untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ulya (setara madrasah aliyah/MA).
Setelah dana masuk ke rekening pesantren, pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Hore! Ini ’Bocoran’ Kenaikan Upah Minimum 2023, Diperkirakan Lebih Besar dari 2022, Ayo Cek di Sini
Waryono berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pesantren penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan.
”Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan,” pesannya.
Waryono mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Pesantren.
”Saya ucapkan terima kasih kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS Pesantren dan tim yang terlibat dalam pengelolaan Penyaluran BOS Pesantren di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melalui Subdit Pendidikan Kesetaraan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenag.go.id