Info Penting, Cara Daftar dan Membuat Akun SSCASN untuk Calon Pelamar Seleksi PPPK 2022, Cek di Sini

Info Penting, Cara Daftar dan Membuat Akun SSCASN untuk Calon Pelamar Seleksi PPPK 2022, Cek di Sini

Ilustrasi seleksi PPPK 2022-istimewa-raselnews.com--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Informasi penting bagi para calon pelamar saat akan mendaftarkan diri mengikuti seleksi PPPK 2022 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Calon pelamar seleksi PPPK 2022 terlebih dahulu membuat akun melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Adapun cara daftar dan membuat akun SSCASN untuk calon pelamar seleksi PPPK 202 bisa dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Tidak hanya calon pelamar seleksi PPPK 2022 guru, jabatan fungsional tenaga kesehatan hingga teknis juga perlu mendaftarkan akun lewat laman tersebut.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar seleksi PPPK 2022 sebaiknya memastikan terlebih dahulu telah menggunakan perangkat komputer atau ponsel yang terhubung ke kamera.

Mengingat nantinya perlu mengunggah swafoto atau selfie ketika registrasi akun di laman SSCASN.

Di samping itu, juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen sebagai syarat saat membuat akun SSCASN.

Berikut dokumen yang dibutuhkan tersebut antara lain:

a. Kartu Keluarga (KK)

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

c. Ijazah

d. Transkrip Nilai

e. Pas foto

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com