Perbandingan UMK Priangan Timur dengan Pantura, Lebih Besar Mana UMK Cirebon dengan Kota Tasikmalaya?

Perbandingan UMK Priangan Timur dengan Pantura, Lebih Besar Mana UMK Cirebon dengan Kota Tasikmalaya?

Ilustrasi. Upah minimum naik 2023. Foto: ist/radarcirebon.com--

Besaran UMK Wilayah Pantai Utara

Kabupaten Indramayu Rp2.391.567,15

Kota Cirebon Rp2.304.943,51 21

Kabupaten Cirebon Rp2.279.982,77

Kabupaten Majalengka Rp2.027.619,04

Kabupaten Kuningan Rp1.908.102,17

Kabupaten Subang sebesar Rp 3.064.218

Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00

 

Besaran Upah Minimum Naik 2023 

Sementara itu pemerintah akan menaikan upah minimum 2023. Adapun besaran kenaikan upah minimum di masing-masing kota dan kabupaten akan diumumkan pada 21 November 2022.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan besaran upah minimum 2023 pada 21 November 2022 menyusul Badan Pusat Statistik (BPS) soal ketenagakerjaan yang diserahkan kepada pemerintah. 

Data upah minimum naik 2023 menjadi acuan untuk menetapkan formula upah minimum.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan laju perekonomian di kuartal III sebagai formula penetapan upah minimum.

"Upah minimum yang masih menunggu dari gubernur, namun angka daripada upah minimum kan basisnya adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi di kuartal III," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin, 7 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id