Pemkot Tasikmalaya Kaji Kebijakan Pemanfaatan Panel Surya, Sumber Energi Listrik Ramah Lingkungan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemkot Tasikmalaya mulai mengkaji kebijakan pemanfaatan panel surya sebagai sumber energi listrik ramah lingkungan.
Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, hal ini adalah hasil komitmen dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) serta daerah lainnya.
"Saat Pak Wali dapat penghargaan investasi tertinggi, ada komitmen kepala daerah bagaimana menggunakan sumber energi terbarukan," ujarnya, Senin 07 November 2022.
Tindak lanjutnya, terang dia, Pemkot mulai mengkaji bagaimana teknis penerapan dalam pemanfaatan panel surya tersebut.
Sehingga tak menutup kemungkinan bakal dilakukan pilot project di sebuah kantor atau instansi pemerintah.
"Kita akan bahas nanti mana yang paling memungkinkan (kantor instasi dijadikan pilot project, Red)," terangnya.
Saat ini, tambah Ivan, Pemkot masih membangun kantor Bapelitbangda yang berlokasi di lingkungan Bale Kota. Jika memungkinkan, pemanfaatan panel surya bisa saja diterapkan pada bangunan tersebut.
"Kan lagi dibangun nih, nanti kita lihat bisa enggak sekalian (dipasang panel surya)," tambahnya.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Usaha Mikro & Kecil, BRI Beri Kemudahan Layanan Untuk Perseroan Perseorangan
Kendati demikian, bukan berarti sumber energi listrik dari PLN akan diputus begitu saja. Pasalnya jika mengandalkan pemanfaatan panel surya belum tentu mampu mencukupi kebutuhan.
Jelas Ivan, perlu ada alternatif lain ketika peralatan mengalami kendala. Sehingga akan ada dua sumber energi listrik yang diterapkan pada kantor.
"Tidak akan bisa mengganti sepenuhnya," jelasnya.
Ivan tak memungkiri, untuk membangun instalasi ramah lingkungan tersebut butuh biaya yang tidak sedikit, meski hanya untuk di awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: