Pemkot Tasikmalaya Kaji Kebijakan Pemanfaatan Panel Surya, Sumber Energi Listrik Ramah Lingkungan

Pemkot Tasikmalaya Kaji Kebijakan Pemanfaatan Panel Surya, Sumber Energi Listrik Ramah Lingkungan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id

BACA JUGA:Indonesia Alami Gerhana Bulan Total pada 8 November 2022, Simak Waktu dan Tata Cara Salatnya!  

Terlebih sistem perlengkapan dan instralasi yang digunakan haruslah memiliki spesifikasi yang baik. 

"Kualitasnya kan harus bagus, jadi biayanya juga tidak kecil," tukasnya.

"Karena tenaga suryanya kan gratis, tinggal pemeliharaannya saja," tandasnya.

Soal pembiayaan, rencananya akan dibantu oleh Pemprov Jabar. "Dari provinsi mau memberikan bantuan stimulan, tinggal kita mengusulkannya dahulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: