Sisir Warung dan Apotek, Polisi dan Muspika di Puspahiang Pastikan Obat Sirup yang Dilarang Tak Beredar
Polsek dan Muspika Puspahiang saat melakukan sidak warung dan toko obat, Selasa 25 Oktober 2022.-Istimewa-radartasik.disway.id
"Dan simpan, yang selanjutnya akan dikembalikan kepada pihak distributor," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: