Distributor Obat, Apotek dan Toko Obat di Kota Tasikmalaya Disidak Tim Gabungan, Hasilnya?

Distributor Obat, Apotek dan Toko Obat di Kota Tasikmalaya Disidak Tim Gabungan, Hasilnya?

Distributor obat, apotek dan toko obat di Kota Tasikmalaya disidak tim gabungan, Selasa, 25 Oktober 2022. Foto: rezza rizaldi / radartasik.com --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMDistributor obat, apotek dan toko obat di Kota Tasikmalaya disidak tim gabungan, hasilnya?

Sidak ke distributor obat, apotek dan toko obat dilaksanakan tim gabungan, Selasa 25 Oktober 2022.

Tim gabungan yang melakukan sidak ke distributor obat, apotek dan toko obat di Kota Tasikmalaya berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Loka POM di Tasikmalaya, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Tasikmalaya.

Sidak ke distributor obat, apotek dan toko obat di Kota Tasikmalaya, menurut Kadinkes Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat, menindaklanjuti surat dari Kemenkes tentang panduan penggunaan obat sirup. 

BACA JUGA: Situasi Terkini Setelah Wanita Berpistol Terobos Istana Presiden, Todongkan Senjata ke Paspampres

"Kami sudah kunjungi beberapa penyedia obat, seperti PBF (gudang), apotek, dan toko obat," ujar Uus Supangat usai sidak.

"Hasil kunjungan kami, kami dapatkan prosedur pengamanan sesuai dengan yang ditentukan. Lima obat sudah dikarantina," sambung Uus Supangat.

"Apotek sudah sangat kooperatif dalam menjalankan tugasnya. Dalam surat terbaru, ada 133 obat yang sudah diizinkan untuk diedarkan kembali karena sudab dinyatakan aman," terang Uus Supangat.

Termasuk juga, tambah Uus Supangat, ada 23 obat tambahan boleh diedarkan dan 12 obat sudah boleh juga diedarkan tapi harus dalam pengawasan resep dokter. 

BACA JUGA: Terbaru, 156 Daftar Obat Sirup Boleh Diresepkan Dokter untuk Pasien, Sesuai Rilis Kementerian Kesehatan

"Perlu kami sampaikan di luar itu yang disebut, masih belum boleh diperjualbelikan atau diresepkan. Kami masih menunggu penelitian lebih lanjut lagi," tambahnya.

Mudah-mudahan, jelas Uus Supangat, dengan adanya kejelasan, masyarakat bisa tak lagi khawatir. Selain itu, nakes dan faskes sudah bisa jelas meresepkan obat.

"Masyarakat tak perlu panik. Harus tetap menggunakan fakses yang kamuiliki dan menggunakan obat sesuai resep dokter," jelas Uus.

Sebab, tukas Kadinskes Kota Tasikmalaya, yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut bukan zat aktifnya, tapi pelarutnya yang tercemar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: