Terbaru, 156 Daftar Obat Sirup Boleh Diresepkan Dokter untuk Pasien, Sesuai Rilis Kementerian Kesehatan

Terbaru, 156 Daftar Obat Sirup Boleh Diresepkan Dokter untuk Pasien, Sesuai Rilis Kementerian Kesehatan

Obat sirup yang dilarang beredar diproduksi di Jawa Timur menunjukkan cemaran EG dan DEG.-Ilustrasi/Dzulham Fadoli/radarcirebon.com-

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin (-)

23. Eritromisin (-)

Berikut Daftar 133 obat yang bebas risiko cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dan boleh diresepkan oleh dokter.

Berikut adalah daftar obat yang menurut BPOM aman digunakan sejumlah 133 jenis dalam sediaan bentuk sirup.

1. Aficitrin sirup obat cacing 60 ml (Afifarma)

2. Alerfed sirup obat flu 60 ml (Guardian Pharmatama)

3. Alergon sirup obat alergi 60 ml (Konimex)

4. Amoxicillin Trihydrate drops antibiotik 20 ml (Meprofarm)

5. Amoxsan drops antibiotik 15 ml (Caprifarmindo Laboratories)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com